PPh Pasal 21 merupakan salah satu seri Pajak-Pajak Pusat, yang biasanya diperuntukkan bagi Penghasilan-penghasilan yang berkenaan dengan hubungan antara pekerja dengan pemberi kerja. Semuanya mengenai suatu pendapatan atau penghasilan, namun kadang kita selalu berfikir suatu profil usaha atau perusahaan, kita pun selalu berfikir antara kontribusi tenaga kerja dengan kontribusi modal, kadangpula kita berfikir asal-usul penghasilan atau pendapatan yang mungkin berputar di dalam suatu perusahaan yang menyelenggarakan hubungan/2 antara pekerja dengan pemberi kerja