Asuransi kendaraan adalah produk asuransi kerugian yang melindungi tertanggung dari risiko kerugian yang mungkin timbul sehubungan dengan kepemilikan dan pemakaian kendaraan bermotor. Risiko-risiko yang dilindungi oleh asuransi kendaraan antara lain:
• Kerusakan atau kehilangan kendaraan akibat kecelakaan, tabrakan, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, dan kebakaran.
• Kerusakan atau kehilangan kendaraan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan bencana alam.
• Kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan tertanggung.
Terdapat dua jenis asuransi kendaraan, yaitu:
• Asuransi kendaraan comprehensive (all risk), yang memberikan perlindungan terhadap semua risiko kerugian, baik kecil maupun besar, termasuk kehilangan.
• Asuransi kendaraan TLO (total loss only), yang hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Asuransi kendaraan dapat dib