Kerajaan Arab Saudi Keluarkan Instruksi: Pengeras Suara di Masjid hanya untuk Azan dan Iqamat

Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan penggunaan pengeras suara (speaker) di masjid yakni hanya mengizinkan penggunaan pengeras suara untuk Azan dan Iqamat (Ikamah). . Dikutip dari Gulf News, Selasa, 25 Mei 2021, surat edaran itu telah diinstruksikan oleh Abdul Latif Al Sheikh selaku Menteri Urusan Islam Saudi, ke semua masjid di seluruh Kerajaan. . Perintah itu untuk membatasi penggunaan pengeras suara hanya untuk Azan dan Ikamah serta menurunkan volume pengeras suara ke tingkat sepertiga. . Surat edaran tersebut didasarkan pada Hadis Nabi Muhammad (SAW) yang berkata: “Sesungguhnya! Anda masing-masing memanggil Tuhannya dengan tenang. Yang satu tidak harus merepotkan yang lain dan yang satu tidak harus meninggikan suara dalam pelafalan atau dalam doa di atas suara yang lain“. (PR) ----------------------------------------­------------------------------- Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat Menyediakan berita nasional hari
Back to Top