Pajak Penghasilan Badan_2

Badan merupakan suatu kesatuan atau organisasi yang selalu menjalankan suatu manajemen yang telah ditetapkan atau ditentukan. Otomatisasi telah membuat sebagian orang kabur tentang keberadaan badan-badan usaha yang sebenarnya pula telah banyak yang telah terotomatisasi. Pajak Penghasilan badan boleh dikatakan sebagai pajak yang komplikasi karena tidak jarang transaksi yang harus dipajaki adalah transaksi yang berkaitan dengan fihak kedua, fihak ketiga, bahkan fihak keempat. Saya tidak tahu tentang fihak kelima, keenam, dan seterusnya
Back to Top